PELOPOR TRAINING LINUX & OPEN SOURCE DI INDONESIA

Our Services

Search

Home CERTIFICATION UJK Profesi TI Nasional
Sertifikasi IT melalui LSP Telematika / BNSP PDF Cetak E-mail

 

sertifikat-bnsp2

 

LP3T Nurul Fikri saat ini telah dipercaya oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP Telematika dengan lisensi SKV-00138-LSPT-II-2008/C08-0081 sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) Telematika Nasional. Melalui TUK ini, Anda yang telah memiliki kompetensi di bidang IT, mulai dari:

  • Operator Komputer

  • Programmer

  • Jaringan Komputer dan System

  • Computer Techincal Support, sampai

  • Mulitmedia

dapat mengikuti ujian di TUK LP3T Nurul Fikri guna mendapatkan sertifikat untuk pengakuan secara Nasional. Bahkan bisa digunakan sebagai porfolio bagi Guru dan Dosen dalam memenuhi syarat Sertifikasi Guru dan Dosen dengan bobot 20%!

Untuk diketahui saja, LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.

Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.

Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan IT di Indonesia.

Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.

  • Keunggulan Uji Kompetensi LSP Telematika :

  1. Metode ujian in aplication

  2. Sistem penilaian Output Based Oriented

  3. Penilaian hasil tes instan dan otomatis

  4. Dapat disajikan dalam multi bahasa

  5. Pemberian soal secara acak

  6. Soal ujian terenkripsi

  7. Laporan hasil ujian secara rinci

  8. Integritas ujian terjaga

  • Landasan Hukum LSP-Telematika

Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika mempunyai landasan hukum :

  1. Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  2. Surat keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP-16A/BNSP/III/2006 tentang lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika

  3. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  4. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

  5. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional

  6. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. KEP-149/MEN/V/2005 tentang Akreditasi LSP Telematika

  7. Pedoman BNSP 201, 202

sistem-kerja-lsptelematika

 

  • Peserta UJK

    Semua lapisan masyarakat di Indonesia dapat mengikuti UJK ini. Baik mahasiswa, Siswa SMA/SMK, Pegawai Swasta, TNI, PNS, apalagi Pencari Kerja. Dengan catatan, umur minimal sudah 17 Tahun, bisa membaca, menguasai komputer sesuai dengan paket UJK yang akan diambil. Dan khusus untuk peserta Program Profesi di LP3TNF dari cabang manapun, dapat mengikuti UJK ini secara cuma-cuma.

     

  • Informasi, Syarat dan Tempat Pendaftaran

    Kesempatan Terbatas! Jika merasa layak, silakan daftar dan meminta Form Aplikasi Pendaftaran, PKT1 dan SKKNI di cabang-cabang LP3T Nurul Fikri, atau via telepon ke 021 77211463 atau email ke Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya ( This email address is being protected from spam bots, you need Javascript enabled to view it) dan kirim balik ke email atau bawa langsung ke lokasi TUK LP3T Nurul Fikri Depok setelah melengkapi syarat dan ketentuan yang diminta! Nanti asesor yang akan mengasesmennya lebih lanjut.

  • Apakah LP3T Nurul Fikri Menyediakan Pelatihan Persiapan untuk UJK ini?

    Ya! Yang menyelenggarakannya adalah LP3T Nurul Fikri, bukan TUK. Bagi calon peserta UJK yang ragu dengan kompetensi yang telah dimiliki saat ini – dan khawatir tidak lulus UJK, LP3T Nurul Fikri menyediakan Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi (Preparation Test) dalam waktu singkat.

    Syarat:

    • Usia minimal 17 Tahun

    • Berpengalaman kerja menggunakan aplikasi atau kompetensi sesuai dengan paket yang akan diUJK-kan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan

    • Mengikuti pelatihan sampai selesai.

      Pelatihan biasanya menyampaikan skema sertifikasi yang akan diujikan, pemberitahuan hak dan kewajiban peserta serta simulasi penyelesaian soal-soal UJK secara on line maupun bahasan langsung

Share this post

 


Copyright © NurulFikri.Com